Selasa, 10 November 2015

RATING FILM

kadang saya mencari tentang sesuatu yang sepele di Google, dan hebatnya, Google selalu memberi jawaban. Entah itu tentang cara membuat kue, mengatasi HP kecemplung air, suara laptop kresek-kresek, cara mengatasi laptop hang, langkah-langkah menggambar dengan Corel, tata cara di bandara, cara bikin paspor, dan masih banyak lagi. Bahkan untuk melihat apakah grammar yang saya pakai sudah benar, sebelum nge-post di media sosial. 
So, walaupun sepele, sekarang saya akan berbagi info tentang rating film. Yaa.., karena kebanyakan post di blog ini tentang film, maka ada benarnya kalau saya juga mem-post tentang rating film.
Tahu kan rating film? Itu lo yang sebelum film dimulai, biasanya ada layar hijau seperti di bawah ini..
Tu yang ada tulisan PG-13. Nhaa.. itu namanya rating film. Itu kalo filmnya dari Amerika. Karena yang membuat rating ini adalah MPAA alias Motion Picture Association of America. Diukur berdasarkan konten film. Apakah dalam film itu terdapat unsur kekerasan atau seksual. 
Jadi, ada lima tingkatan rating, 
  1. yang pertama adalah G atau General Audiences, dimana semua orang dan semua umur bisa menonton film ini. Biasanya adalah film anak-anak, atau film animasi. Itu juga tidak semua animasi. Contohnya Wall-e, Monster's Inc., Finding Nemo, dan masih banyak lagi.
  2. yang kedua adalah PG atau Parental Guidance Suggested. Karena di dalam film tersebut terdapat adegan yang mungkin tidak bisa diterima oleh anak-anak atau orang tua tertentu. Orang tua harus menonton dan mempelajari film tersebut sebelum mengajak anaknya ke bioskop untuk menontonnya. Misalnya, film anak-anak yang ada unsur horor atau film science fiction. Seperti Nightmare Before Christmas, Frozen, Harry Potter, Star Trek.
  3. yang ketiga adalah PG-13, yang maksudnya dalam film tersebut terdapat adegan-adegan yang kurang pantas dilihat oleh anak-anak di bawah usia 13 tahun. Misalnya, ada adegan perkelahian, perang, saling bunuh, atau kissing. Contohnya seperti The Avengers, Jurassic World, Harry Potter and The Deathly Hallows
  4. yang keempat R atau Restricted. Ini pembatasan penontonnya sudah lebih lagi. Kalo di Indonesia biasanya dibilang film 17 tahun ke atas. Karena sudah banyak adegan kekerasan, lebih sadis, dan kemungkinan besar ada unsur seks yang nggak sekedar kissing. Contohnya, Kick Ass, Alien, Ted, Passion of The Christ, American Pie, Robocop (1987). Hehe.. saya baru tahu kalo Robocop termasuk R-rated movie. Padahal saya dulu nontonnya waktu masih anak-anak. Good parenting, Dad.. =)
  5. Yang terakhir adalah NC-17, artinya, 17 tahun pun dilarang nonton, apalagi di bawahnya. Film khusus dewasa. Titik.
Gambar diambil dari denofgeek.us
So, bagi kalian para ortu atau kalian para remaja yang udah lepas dari ortu, aliran file film di jagad online semakin menggila. Pengetahuan-pengetahuan remeh macam begini yang bisa membantu kalian-kalian membentengi diri dan keluarga dari pengaruh-pengaruh buruk. Film adalah jendela dunia yang lebih menarik daripada buku (menurut beberapa orang). Dari film, saya mendapat banyak pengetahuan tentang luar Indonesia. Dan dari film juga akhirnya saya jadi orang yang nggak "polos" lagi. Yang penting, jaga diri, jaga hati, jangan sampai terlalu terbawa.

1 komentar:

  1. Waduh...baru tau saya....Sayangnya istilah2 itu tidak di edukasikan ke khalayak, baik oleh LSF maupun pihak bioskop sendiri. Mikirnya film banyak yang nonton. Oh, Parahnya negriku

    BalasHapus

39

Kalau kata film Tusuk Jelangkung, hari lahir dan weton orang itu akan terulang tiap 39 tahun. Jadi misalnya lahir tanggal 9 Maret 1993, Sela...